Makin banyak toko yang jual Produk Kosmetik, baik harga murah dan mahal, ada dari korea, eropa, dsb. bagaimana memilih yang aman dan tidak berbahaya saat kita gunakan..?
Selama kurun waktu bulan Januari – Maret 2013, BPOM menemukan ada 17 jenis kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan, manfaat dan mutu. Bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik itu antara lain hidrokinon, merkuri, dan asam retinoat.
Berikut beberapa kiat membeli kosmetik yang aman dan tidak berbahaya .
- Perhatikan label.
Dalam kemasan harus tercantum nama produsen, importir, bahan penyusun, dan khasiat. "Label ini harus dalam bahasa Indonesia, sehingga mudah dimengerti. Kalau dalam bahasa lain lebih baik jangan dipakai," kata Retno.
Label merupakan standar kelayakan penggunaan kosmetik. Bila kosmetik tersebut tidak bermasalah maka produsen tidak keberatan menggunakan label dengan bahasa sesuai negara pengguna.
- Nomor notifikasi.
"Setiap kosmetik yang sudah melalui pengawasan BPOM RI, memiliki nomor notifikasi. Nomor ini berarti kosmetik aman digunakan, dan tidak mengandung bahan berbahaya," kata Retno.
Nomor notifikasi kosmetik diawali huruf NA, dan diikuti 11 angka. Kode ini berlaku untuk kosmetik buatan dalam maupun luar negeri. Retno mengatakan dua tips tersebut harus diperlakukan pada semua jenis kosmetik. Termasuk bila kosmetik tersebut diproduksi seorang dokter. "Ingat seorang dokter tidak menjual bebas produk atau resepnya. Dokter hanya meresepkan spesifik untuk satu pasien," katanya.
demikian tips cara Memilih Produk KOSMETIK yang AMAN dan Tidak Berbahaya,
semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment